Tuesday, August 26, 2014

Kualitas dan Keamanan Jamu di Indonesia


Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia dengan tanaman obat tradisional setelah Brazilia. Bumi yang subur dengan kekayaan tanaman sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia karena mereka bergantung dari alam dalam usahanya untuk memenuhi bermacam-macam kebutuhan. Pengolahan tanah, pemungutan hasil panen, proses alam tidak hanya menghasilkan makanan, tetapi juga berbagai bahan dasar yang berguna untuk perawatan kesehatan dan kecantikan. Pada zaman dahulu, leluhur kita ketika sakit mereka menggunakan bahan-bahan yang berasal dari alam seperti yang terbuat dari daun, akar dan umbi-umbian untuk menghilangkan atau menyembuhkan rasa sakit pada tubuh mereka, dimana bahan-bahan tersebut didapatkannya dengan mudah di alam yang digunakannya sebagai resep untuk mendapatkan kesehatan dan penyembuhan berbagai penyakit[1]
Nah… Oleh karena itu, dalam artikel ini saya tertarik untuk menceritakan lebih jauh tentang Kualitas dan Keamanan Jamu.
Jamu?? Kalau kita membahas tentang jamu pasti identik dengan sebutan untuk obat tradisional yang berasal dari Indonesia Pada umumnya orang-orang sering menyebutnya dengan sebutan herba atau herbal. Jamu dibuat dari bahan-bahan alami, berupa bagian dari tumbuhan seperti rimpang (akar-akaran), daun-daunan, kulit batang, dan buah[2].
Menurut WHO, sekitar 80 % dari penduduk di beberapa negara Asia dan Afrika menggunakan obat tradisional untuk mengatasi masalah kesehatan. Di banyak negara maju, 70% sampai 80% dari masyarakatnya telah menggunakan beberapa bentuk pengobatan komplementer atau alternatif dan obat herbal. Dengan demikian, obat herbal atau obat tradisional memberikan andil yang cukup besar terhadap kesehatan manusia tidak saja dalam hal melakukan suatu tindakan pencegahan dan pengobatan terhadap suatu penyakit akan tetapi juga dalam hal menjaga kebugaran, kecantikan dan meningkatkan stamina tubuh.
Dari data menurut WHO tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa orang-orang saat ini lebih menyukai obat herbal. Trend saat ini mengatakan bahwa “Back to nature” menyadarkan masyarakat akan pentingnya penggunaan bahan alami terhadap segala aktivitas kehidupan terutama yang menyangkut tentang kesehatan. Namun kenyataannya pada saat ini ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba untuk mencoreng hasil-hasil produk olahan Indonesia “Jamu” dengan sengaja mencampurkan zat kimia dan /atau terkontaminasi oleh zat atau residu berbahaya yang dampaknya sangat merugikan bagi konsumen serta kepercayaan masyarakat tentang keberadaan jamu pun semakin berkurang. Kebanyakan orang telah mengerti bahwa penggunaan obat tradisional memiliki keuntungan seperti selain harganya yang murah, mudah diperoleh, juga memberikan sedikit efek samping terhadap kesehatan. Namun, keuntungan tersebut malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mementingkan dirinya sendiri tanpa melihat efek yang ditimbulkan bagi orang banyak. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan kerjasama antara Menteri Kesehatan RI, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, serta Kepolisian untuk menanggulangi hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.  

Berikut ini contoh nyata yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menarik dan melarang peredaran produk obat tradisional (jamu). Jenis jamu tersebut setelah dilakukan pengujian laboratorium terbukti mengandung bahan kimia obat keras (BKO) yang sangat berbahaya bagi tubuh. Jenis bahan kimia yang ditemukan pada jamu-jamu tersebut antara lain sibutramin hidroklorida, sildenafil sitrat, siproheptadin, febilbutason, asam mefenamat, prednison, metampiron, teofilin, dan parasetamol. [3] Penggunaan bahan-bahan kimia obat tersebut secara tidak tepat, dapat menimbulkan gangguan kesehatan tingkat ringan hingga gangguan kesehatan yang dapat mengakibatkan kematian. Gangguan kesehatan yang dimaksud antara lain sakit kepala, nyeri dada, dan lambung, tukak lambung, diare, gangguan ginjal, gangguan penglihatan, glaukoma, tulang keropos, infark miokard, gangguan jantung, gangguan pembentukan sel darah (anemia aplastik dan agranulositosis), dan kerusakan hati. Sebagai contoh kamu wanita, tidak bisa dipungkiri bahwa yang namanya wanita pasti ingin tampil sempurna. Tentu, untuk menjaga kesempurnaan tersebut, banyak kaum wanita yang mencoba melakukan banyak cara sehingga di mata kaum pasangan pria nya, mereka akan selalu nampak terlihat indah dan cantik.

Berbagai cara dilakukan para kaum wanita untuk menjadi sempurna di mata pasangannya, misalnya dengan cara merawat diri agar selalu terlihat cantik dan juga menjaga penampilan tubuh agar selalu terlihat ramping dan juga seksi. Banyak para wanita yang melakukan kedua cara tersebut. Namun, banyak pula wanita yang menginginkan cara yang instan, terutama untuk mendapatkan penampilan tubuh yang ramping dan seksi, dengan cara yang kurang tepat.
Salah satu cara instan yang kurang tepat dan yang cukup banyak dilakukan oleh banyak kaum wanita adalah dengan meminum dan mengkonsumsi obat pelangsing. Mengapa obat pelangsing? Dikarenakan cara tersebut memang terbukti ampuh dan cepat dalam menurunkan berat badan.


Teliti Sebelum Membeli (Be A Smart Buyer)
Pastikan googling terlebih dahulu sebelum membeli suatu obat/suplemen penyakit/masalah kesehatan apa saja termasuk masalah kegemukan/obesitas, maka Anda akan terhindar dari produk-produk yang berbahaya.
Nah, jika ingin jamu pelangsing tradisional yang aman, Anda bisa mengkonsumsi Delima putih.[4] Silahkan riset tentang produk ini di internet, maka Anda tidak akan menemukan bahwa ini adalah produk yang tidak berbahaya. Jadi, Anda bisa dapat langsing dan juga sehat!
Berikut ini ramuan pelangsing dengan bahan utama berupa delima putih:
a. Bahan
- Delima putih segar.........................2 buah
- Air bersih......,...............................2 gelas
- Garam dapur ...............................secukupnya
b. Cara meramu
Delima putih dicuci dan dipotong kecil-kecil, kemudian dimasukkan ke dalam dua gelas air. Selanjutnya, air dan delima putih dipanaskan dalam keadaan tertutup hingga mendidih selama 30 menit. Setelah itu, cairan didinginkan, lalu ditambahkan sedikit garam dan disaring. Cairan ramuan yang diperoleh diminum dua kali sehari sebanyak setengah gelas. Lakukan hal tersebut setiap hari hingga dirasakan manfaatnya [5].
Dalam rangka menyediakan bukti ilmiah terkait mutu, keamanan, dan manfaat obat tradisional (jamu), maka Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010 tentang Saintifikasi Jamu. Saintifikasi Jamu adalah pembuktian ilmiah jamu melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan. Salah satu tujuannya adalah memberikan landasan ilmiah (evidenced based) penggunaan jamu secara empirik melalui penelitian berbasis pelayanan yang dilakukan di sarana pelayanan kesehatan, dalam hal ini klinik pelayanan jamu/dokter praktik jamu. Untuk menjalankan Saintifikasi Jamu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 03/MENKES/PER/2010, maka telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan No.1334 Tahun 2010 tentang Komisi Nasional Saintifikasi Jamu, yang salah satu tugasnya adalah menyusun pedoman metodologi penelitian jamu.[6]
Penentuan kualitas atau mutu untuk menjamin khasiat tanaman obat atau obat tradisional yang optimum dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan teknik analisis kimia modern menggunakan HPTLC (High Performance Thin-Layer Chromatography), kromatografi gas (GC), kromatografi cairan kinerja tinggi (High Performance Liquid Chromatography (HPLC)), capillary electrophoresis (CE), mass spectrometry (MS) dan AAS untuk menetapkan spesifikasi dan standar tanaman obat atau obat tradisional. Diharapkan dengan mengetahui sidik jari suatu ekstrak atau tanaman obat referensi yang terbukti secara ilmiah memiliki suatu aktivitas fisilogis, maka dapat diperoleh konsistensi mutu pada setiap tanaman obat atau obat tradisional.[7]
Sehingga untuk menjamin kualitas jamu dalam negeri, diperlukan munculnya kesadaran dari berbagai pihak agar kelestarian jamu di Indonesia semakin berkembang, diantaranya:
1. Pengusaha, untuk melakukan pengecekan akan produk-produk racikannya sendiri untuk memberi jaminan pada konsumen bahwa produk yang digunakan telah memenuhi standar keamanan. Selain itu, dengan banyaknya industry pembuatan jamu maka secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran.  
Produk hasil pertanian ditingkat petani umumnya monoton tanpa perlakuan lebih lanjut. Selain itu rancangan usaha tani umunya tidak muncul ditingkat petani tetapi lebih banyak berasal dari pengusaha atau swasta sehingga keuntungan yang diterima petani rendah. Dengan adanya kemitraan diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi petani sehingga dapat menjadikan tanaman obat sebagai salah satu komoditas utama yang diusahakan pada lahan usaha taninya
Dalam rangka kegiatan pengabdian pada masyarakat, Peneliti Pusat Studi Biofarmaka LPPM IPB dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia melakukan pengembangan model kemitraan dengan masyarakat petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Kelompok petani diarahkan untuk menjadikan komoditi biofarmaka sebagai salah satu komoditi utama. Komoditi yang dijadikan sasaran adalah temulawak dan kunyit. Tim peneliti melakukan pelatihan-pelatihan sebagai salah satu metode untuk penguatan kelompok tani dan Gapoktan, juga membuat kesepakatan dengan perusahaan produk biofarmaka untuk menjembatani pemasaran hasil pertanian biofarmaka dari petani binaan. Kemitraan dengan perusahaan dalam upaya pemasaran produk pertanian biofarmaka dijalin dengan PT. SOHO dan PT. BIOFARINDO. [8]
2. Tenaga kesehatan,  seperti  apoteker dan Dokter, dengan adanya penelitian yang intensif diharapkan dapat muncul terobosan dalam dunia kedokteran. Sehingga di masa yang akan datang, tenaga kesehatan tak ragu lagi untuk menggunakan jamu dalam pengobatan modern karena telah memiliki dasar-dasar ilmiah terkait cara kerjanya.
     Terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan jamu di tanah air, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, meresmikan klinik saintifikasi jamu Hortus Medicus menjadi Rumah Riset Jamu (Griya Paniti Pirsa Jamu), serta Gedung Pelatihan IPTEK Tanaman Obat dan Jamu, di lingkungan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan obat Tradisional (B2P2TOOT). Pembangunan ini bertujuan agar program Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer atau Complementary and Alternative Medicine (CAM), para dokter, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya perlu memperoleh pelatihan Saintifikasi Jamu yang komprehensif, sehingga pelayanan CAM dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didukung oleh infrastruktur yang memadai[9].

3. Para Ilmuwan,
Keanekaragaman hayati yang terkandung dalam tumbuhan obat memberikan keanekaragaman struktur senyawa kimia. Ini adalah tantangan besar bagi para ilmuwan untuk menyingkap cara kerja jamu dalam meningkatkan kesehatan. Dengan adanya penelitian yang intensif diharapkan dapat muncul terobosan dalam dunia kedokteran. Sehingga di masa datang, tenaga kesehatan tak ragu lagi untuk menggunakan jamu dalam pengobatan modern karena telah memiliki dasar-dasar ilmiah terkait cara kerjanya.

DAFTAR PUSTAKA





6  Badan Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan. 2014. http://www.litbang.depkes.go.id/riset-jamu
7  Biofarmaka IPB. 2013. Quality of Herbal Medicine Plants and Traditional Medicine. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-article/587-quality-of-herbal-medicine-plants-and-traditional-medicine-2013
8  Biofarmaka IPB. 2013. Development of Partnership Model between BRC and Farmers of Biopharmaca in District Sukabumi. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-article/267-development-of-partnership-model-between-brc-and-farmers-of-biopharmaca-in-district-sukabumi
9  Menkes RI. 2013.  Menkes Resmikan Rumah Riset Jamu Hortus Medicus Di Tawangmangu. http://www.depkes.go.id/article/print/2205/menkes-resmikan-rumah-riset-jamu-hortus-medicus-di-tawangmangu.html




                                                                                                                                                                

1 comment: